Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
(021) 379-9191
Layanan SAMSAT Kepulauan Seribu

Cek PKB & Pajak Kendaraan Kepulauan Seribu Online

E-SAMSAT Kepulauan Seribu menyediakan layanan administrasi kendaraan bermotor secara terpadu di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

5+
Jenis Layanan
24/7
Info Online
2
Channel Pembayaran

Layanan Pemerintah yang Lebih Mudah Diakses

Manfaatkan layanan digital SAMSAT untuk pembayaran PKB, pengesahan STNK, hingga cek pajak kendaraan kapan saja.

Ilustrasi ekosistem portal digital layanan pemerintah

Info PKB, Cek Pajak & SAMSAT Online

Ringkasan layanan PKB dan SAMSAT Kepulauan Seribu — dari cek pajak hingga pembayaran online.

Cek pajak & PKB Kepulauan Seribu

Lihat status PKB, tunggakan, dan informasi plat kendaraan terdaftar di Kepulauan Seribu melalui aplikasi SIGNAL, SMS ke 8893, atau portal e-SAMSAT.

Buka portal online

Info PKB Kepulauan Seribu

Tarif, jadwal pembayaran, denda, dan persyaratan STNK untuk kendaraan terdaftar di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pelajari info PKB

SAMSAT & e-SAMSAT Kepulauan Seribu

Bayar PKB, urus pengesahan STNK, dan SWDKLLJ secara digital tanpa antre di kantor SAMSAT.

Lihat layanan online

Cara bayar pajak kendaraan

Panduan pembayaran PKB di Kepulauan Seribu — melalui bank, aplikasi SIGNAL, atau langsung di loket SAMSAT.

Baca panduan bayar

Pertanyaan umum

Jawaban seputar cek pajak, lokasi kantor SAMSAT, dan syarat pengesahan STNK di Kepulauan Seribu.

Lihat FAQ

Kontak & lokasi

Alamat kantor, jam layanan, dan saluran konsultasi E-SAMSAT Kepulauan Seribu.

Hubungi kami

Pertanyaan Umum PKB Kepulauan Seribu

Jawaban singkat seputar cek pajak, PKB, dan layanan SAMSAT.

Cek pajak Kepulauan Seribu online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), portal e-SAMSAT, SMS INFO [spasi] nomor polisi ke 8893, atau kunjungi kantor SAMSAT Kepulauan Seribu terdekat. Masukkan nomor polisi untuk melihat status PKB dan tunggakan.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Kepulauan Seribu adalah pajak tahunan kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan online via SIGNAL atau e-SAMSAT, serta di kantor SAMSAT Kepulauan Seribu. Siapkan STNK dan KTP untuk pengesahan.

Informasi alamat dan jam operasional kantor SAMSAT Kepulauan Seribu tersedia di halaman Kontak E-SAMSAT Kepulauan Seribu. Untuk layanan di berbagai kota/kabupaten, lihat juga halaman Jaringan SAMSAT di situs ini.

Cek PKB dan cek plat Kepulauan Seribu dengan memasukkan nomor polisi kendaraan di aplikasi SIGNAL, portal online, atau SMS ke 8893. Pastikan format nomor polisi sesuai kendaraan terdaftar di Kepulauan Seribu.

Lihat semua pertanyaan PKB & SAMSAT